KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 45 Tingkat Kabupaten Kapuas, Kalteng, tahun ini akan berlangsung di Desa Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak.
Namun anggota DPRD Kapuas Ahmad Zahidi menyarankan agar MTQ di Kecamatan Pulau Petak tersebut dilaksanakan di Desa Sei Tatas Hulu, bukan di Sei Tatas Hilir.
“Saran saya MTQ dilaksanakan di Desa Sei Tatas Hulu, karena berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Desa Sei Tatas Hulu mayoritas penduduknya adalah muslim,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, Senin (22/3).
Menurut Zahidi jika MTQ dilaksanakan di Desa Sei Tatas Hilir masyarakat di Tatas Hulu protes.
“Masyarakat di Tatas Hulu protes, kenapa kami muslim di Tatas Hulu katanya tidak diberi kesempatan untuk melaksanakan MTQ,” ujarnya.
Padahal, lanjut legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tujuan dari MTQ adalah dalam rangka sosialisasi dan menyebarkan Al qur’an itu sendiri dikalangan umat muslim.
“Jadi, tidak menggangu terhadap umat lainnya, saya rasa itulah yang disebut dengan toleransi,” imbuhnya.
“Karena itu, saran saya kepada Bupati Kapuas agar MTQ di Pulau Petak dilaksanakan di Desa Sei Tatas Hulu saja,” ucap Zahidi. (is)
Discussion about this post