KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, saat ini tengah menjalani perawatan karena terpapar Covid-19.
“Saat ini saya menjalani isolasi dan dirawat di salah satu rumah sakit. Saya mengalami gejala sesak nafas dan hilang indra penciuman,” kata Ardiansah kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021) malam.
Menurut Ardiansah, dirinya telah menjalani swab PCR, tertanggal 26 Maret 2021 kemarin dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Ardiansah terkonfirmasi positif Covid-19 setelah 38 hari usai menerima suntik vaksin dosis kedua.
“Saya sudah menerima vaksin dua dosis, dosis pertama pada 3 Februari dan dosis kedua 17 Februari 2021 kemarin. Kemungkinan antibodi saya belum terbentuk maksimal,” ujarnya.
Untuk itu, mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang ini pun meminta semua masyarakat, walaupun sudah menerima vaksin, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar.
Ardiansah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar sama-sama berjuang mengendalikan Covid-19 dengan mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan.
“Kita jangan lengah, terus kita patuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktivitas sehari-hari,” ajaknya.
Minimal, lanjut Ardiansah, menerapkan 5 M yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Ketua DPRD Kapuas ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan keramaian atau pengumpulan orang banyak selama kasus Covid-19 masih tinggi.
“Dengan terus meningkatnya tren kasus Covid-19 di Kapuas, mari kita semua menahan diri dengan tidak berkerumun dan tidak menggelar acara mengumpulkan orang banyak,” harapnya.
“Kita tingkatkan lagi kesadaran dan kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan. Semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post