KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin (29/3/2021) mengatakan, sebanyak 18 Kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona merah Covid-19.
Kota Palangka Raya terdiri dari empat kecamatan dan 30 kelurahan. “Kecamatan yang terbanyak kasus positif covid-19 berturut-turut, yakni Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, Bukit Batu dan Kecamatan. Rakumpit. Sementara untuk kelurahan terbanyak kasus positif adalah Kelurahan Menteng,” kata Emi.
Adapun 18 Kelurahan zona merah yaitu, untuk Kecamatan Pahandut adalah Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Kelurahan Tumbang Rungan.
Kecamatan Jekan Raya yaitu Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun.
Kecamatan Sebangau yaitu Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai dan Kelurahan Kalampangan.
Kecamatan Bukit Batu yaitu Kelurahan Banturung, Tangkiling dan Tumbang Tahai.
Sedangkan untuk Kecamatan Rakumpit tidak ada zona merah, ada empat keluarahan masuk zona kuning dan tiga zona hijau.
Sedangkan untuk Kecamatan Bukit Batu ada tiga kelurahan zona kuning dan satu zona kuning.Untuk Keacamatan Sebangau ada satu keluarahan zona kuning.
Berdasarkan data Media Center Satuan Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah, Senin (29/3/2021), Kota Palangka Raya bertambah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 45 orang sehingga total menjadi 4.417.
Dalam perawatan 884 pasien, sembuh 3.394 dan meninggal 139 orang. (srs)
Discussion about this post