KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas belum lama ini menerima naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkab Kapuas tahun anggaran 2020.
Naskah LKPj tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor kepada dewan yang diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dalam rapat paripurna.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Nafiah Ibnor mengatakan, LKPj tahun anggaran 2020 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Utamanya adalah menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya LKPj akan dibahas secara internal oleh DPRD, dan hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD.
“Perihal rekomendasi dan catatan atas LKPj kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya,” katanya.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kapuas juga menyatakan bahwa pihaknya menyadari dalam penyusunan LKPj tahun 2020 yang diajukan kepada DPRD masih banyak kekurangan.
“Untuk itu mohon agar mendapat masukan dan sumbang saran dalam bentuk rekomendasi dan catatan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post