KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Balai Benih Ikan (BBI) Sei Batang milik Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas diharapkan agar menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Itu dimaksudkan agar BBI tersebut bisa memperoleh anggaran dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kapuas Darwandie mengatakan, BBI Sei Batang Kabupaten Kapuas belum berbentuk UPTD dan masih melekat di bidang Pemberdayaan Pembudidaya ikan, belum berdiri sendiri.
“Ke depannya diharapkan bisa menjadi UPTD agar bisa meraih bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk pengembangannya,” kata H Darwandie, Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, Kamis (1/4/2021).
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan kaji banding ke Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, Balai Benih dan induk ikan Kabupaten Banjar, Kalsel.
“Kami melakukan koordinasi dan kaji banding terkait unit Balai benih ikan menjadi UPTD,” jelasnya.
Selain itu lanjut Politisi PPP ini pihaknya juga kaji banding terkait budidaya ikan unggulan.
“Terutama ikan-ikan lokal seperti ikan Betok atau Papuyu dan ikan Gabus atau Haruan, yang perlu dikembangkan kedepannya dan termasuk pengembangan budidaya ikan hias” tukasnya. (is)
Discussion about this post