KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Desa Hajak dan Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, sepakat melacak dan menetapkan batas antardua desa tersebut.
Camat Teweh Baru Nurhanudin melalui sambungan WhatsApp, Rabu (7/4/2021) pagi menyebut, kegiatan pelacakan Batas antardesa dalam lingkup Kecamatan Teweh Baru dimulai Sabtu (27/3).
“Kegiatan pelacakan diawali dari Desa Sikui yang berbatasan dengan Desa Hajak dan Desa Sabuh. Lalu berlanjut dengan desa-desa lain,” kata Nurhan sapaan akrabnya kepada Kalamanthana.id.
Dia menambahkan, pelacakan batas di tiga desa tersebut diikuti para kades, ketua BPD, lima tokoh masyarakat masing-masing desa, Kepala Dusun Malateken, satu anggota Babinktibmas, satu anggota Babinsa, tenaga pengelola GPS, camat, sekcam, dan kasi pemerintahan Kecamatan Teweh Baru.
Kepala Desa Sikui Saperani dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp, Rabi siang, tentang pelacakan tata batas tiga desa belum menjawab pertanyaan media ini.
Seperti diberitakan media ini Senin (5/4) setelah puluhan tahun stagnan, kini Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Barito Utara dibantu pemerintah sembilan kecamatan dan 93 desa mampu merampungkan sekitar 50 persen penetapan batas desa.
Baca Juga: Setelah Puluhan Tahun, Kini Penetapan Batas Desa di Barito Utara 50 Persen Rampung
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara Bahrum Pordelin Girsang, saat dihubungi Kalamanthana.id, Senin (5/4/2021) menyebut, sekitar 50 persen dari 517 sub segmen batas desa dan kelurahan di Barito Utara sudah diselesaikan.
“50 persen batas antardesa dalam satu wilayah kecamatan sudah rampung. Sekarang kami memproses batas desa antarkecamatan dan sisa desa yang masih bermasalah,” ujar Girsang.(mel)
Discussion about this post