KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang aktivis lingkungan, hukum, dan adat, Siti Fatimah Bagan, siap memimpin Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara periode 2021-2026, setelah menerima dukungan dari tujuh DAD Kecamatan.
Saat jumpa pers di Muara Teweh, Rabu (7/4/2021) siang, Fatimah sapaan akrabnya menyatakan, dirinya telah menerima dukungan dari tujuh DAD Kecamatan, yakni DAD Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh Selatan, Montallat, Gunung Timang, Teweh Timur, dan Gunung Purei.
“Masa jabatan pengurus DAD Barito Utara telah berakhir pada 7 Maret 2021. Setelah menerima informasi tak ada perpanjangan masa jabatan, saya mendaftarkan diri ke DAD Provinsi Kalimantan Tengah pada 17 Maret lalu,” katanya didampingi salah satu tokoh adat di Barito Utara, Indekman Diwil.
Menurut Fatimah, motivasinya maju sebagai Ketua DAD Barito Utara dilandasi keprihatinan banyaknya masalah masyarakat adat.
“Karena lembaga adat ini sudah besar, kita tinggal mengembangkan. Kalau saya duduk, program pertama menyediakan sekretariat untuk DAD Barito Utara,” ucap dia.
Selama ini, Fatimah bersama para mantir sering turun ke daerah-daerah untuk membantu masyarakat. Tetapi tanpa legalitas organisasi, dirinya sering mengalami kesulitan.
“Kadang-kadang kita berurusan tidak hanya sebatas masalah adat, namun lari ke hukum positif. Alhamdulilah, selama berurusan, saya banyak dibantu aparat dan pemerintah, karena saya tidak macam-macam. Tetapi saya tetap harus punya legalitas,” ujar wanita yang lama tinggal di Yogyakarta ini.
Kebetulan masa bakti DAD Barito Utara, sambung Fatimah, habis 7 Maret 2021, maka dia memberanikan diri maju. Berbekal pula pengantar dari tujuh kecamatan.
“Saya bertekad mengembalikan marwah lembaga adat sebagaimana seharusnya. Saya pernah ke Kalimantan Timur dan mengikuti sidang adat di sana. Lembaga adatnya betul-betul tertata dan terorganisir dengan baik, termasuk kemitraan dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya,” tukas dia.
Ia mengungkapkan, selama ini imej lembaga adat di mata masyarakat mungkin kurang baik, sehingga tugas kepengurusan baru untuk menata hal tersebut.
“Saya rencanakan adanya musyawarah besar. Kita panggil semua DAD Kaecamatan. Lalu kita bikin secara berjenjang dari bawah ke atas semuanya sama. Tak ada lagi semua urusan diambil oleh kabupaten. DAD Kecamatan menyelesailan masalah di wilayahnya,” tambah dia.
Fatimah telah menyosialisasikan programnya kepada tujuh DAD Kecamatan dan mereka menyambut baik. DAD Kecamatan tak lagi sebagai pelengkap. Dia,jugaenghadap Bipati Barito Utara untuk menyampaikan rencana maji sebagai calon Ketua DAD.
“Kita anggap saja, selama ini hukum adat tidak berjalan.Di Kaltim, kita gugat orang sana, kita bisa menang. Tanpa memandang asal penggugat. Ketua adatnya tidak membedakan. Kita bisa belajar dari sana. Termasuk membentuk Pengadilan Adat. Struktur yang ada kita rampingkan, kita fokus ke adat. Tidak ada lagi kerancuan soal acara-acara adat. Semua legal lewat dewan adat. Kita berbenah, seperti apa ritual sebenarnya, sehingga tak ada lagi acara Wara dibubarkan,” ujar dia.
DAD bakal mengumpulkan semua ahli-ahli dan tetua adat, sehingga acara adat sama. Kita musyawarah besar, lalu bukukan semua soal adat, sehingga pengurus tinggal meneruskan program. Ini keinginan saya ke depan,” kata Fatimah.
Terpisah, Legal DAD Provinsi Kalimantan Tengah Tambunan Abel menjelaskan, teknis pemilihan ketua DAD Barito Utara, jika ada yang ingin mencalonlan diri harus mendapat dukungan dari kecamatan-kecamatan. “Syarat utama ada dukungan dari DAD Kecamatan. Jika tak ada calon lain, bisa secara aklamasi saat musyawarah nanti,” kata Tambunan.(mel)
Discussion about this post