KALAMANTHANA, Buntok -Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Provinsi Kalimantan Tengah Sosialisasi dan Advokasi pembentukan Forum PUSPA di Kabupaten Barito Selatan, Jumat (9/4/2021).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dan Kepala Dinas PPKBP3A Kalteng, diwakili oleh Plt Sekretaris Dinas, Marwati Sukwatini.
Marwati Sukwatini,dalam sambutannya menjelaskan, latar belakang dibentuknya Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) merupakan upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Forum PUSPA ini nantinya akan menjadi wadah tempat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usah dan media. Kita harapkan seluruh elemen masyarakat dapat aktif mendorong Pengarustamaan Gender (PUG) dan Pengarustamaan Hak Anak (PUHA). Dua program ini (PUG dan PUHA) akan di integrasikan dengan kegiatan pembangunan,” ungkap Marwati.
Pembentukan forum PUSPA ini di sambut baik oleh Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri Menurutnya forum ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak untuk menuntut dan memperjuangkan hak – hak mereka.
Lebih lanjut Eddy Raya juga menyatakan siap untuk bersinergi mencapai 3 tujuan prioritas atau Three Ends yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri praktik perdagangan orang (human trafficking) dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.
“Melalui forum ini mari kita bekerjasama untuk menciptakan Barito Selatan yang ramah dan memberdayakan seluas-luasnya Perempuan dan Anak dalam rangka mewujudkan Barsel sebagai daerah yang maju dan madiri, sehingga terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera secara merata dan memiliki daya saing di landasi iman dan taqwa,” papar Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan harus mengutamakan unsur kesetaraan bagi perempuan dalam berbagai hal, baik dalam kehidupan sosial masyarakat, dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
“Jangan sampai ada paham maskulinitas yang menganggap kaum perempuan sebagai warga negara kelas dua. Perempuan dan Laki-Laki memiliki hak yang sama dan setara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Serta perlindungan terhadap hak-hak anak, karena anak merupakan aset Bangsa, generasi penerus Bangsa dan wajib kita jaga,” pungkas Eddy Raya (fik).
Discussion about this post