KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menolak anggaran untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di refocusing.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kapuas, Darwandie mengatakan, ada sebanyak 163 desa di Kapuas yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Juni 2021 mendatang. Oleh sebab itu pihaknya menolak jika harus ditunda.
“Kami dari fraksi PPP menolak refocusing anggaran untuk Pilkades serentak serta pelaksanaannya ditunda pada tahun 2022 mendatang,” kata Darwandie di Kuala Kapuas, Jumat (16/4/2021).
Menurut Darwandie, proses demokratisasi di tingkat desa tidak boleh terhambat hanya lantaran kebijakan recofussing anggaran, karena masih banyak anggaran pada program lain yang bisa di pangkas.
“Jika ditunda maka Pilkades ini baru dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang. Hal ini berdampak pada masa jabatan dan periode masa bhakti pejabat kades,” ujarnya.
Disamping itu, lanjut Darwandie, akan mempengaruhi kondisi psikologis politik di desa, seperti juga akan menambah tinggi kost. Karena itu, Bupati Ben Brahim S Bahat dan perangkat daerah diharapkan sama-sama bertekad untuk tidak melakukan pemangkasan dana pilkades dalam recofusing anggaran tahap dua ini.
“Saya selaku ketua Fraksi PPP berharap kepada Bupati dan TPAD agar sepakat tidak melakukan recofusing terhadap anggaran tahap 2 sehingga tidak mengakibatkan keresahan di tingkat desa,” pungkas Dawandie. (is)
Discussion about this post