KALAMANTHANA, Sampit- Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi terhadap komitmen jajaran kepolisian resort Kotim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba didaerah setempat. Terbukti dalam hal penindakannya jajaran kepolisian berhasil mengungkap banyak kasus.
“Kami dari Komisi III mendukung penuh, dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja jajaran kepolisian Polres Kotim, kita semua tentunya sangat miris dengan parahnya peredaran narkoba di kabupaten ini. Kondisi ini juga sudah tentu sangat membahayakan karena narkoba telah merambah semua kalangan dan kelompok bahkan termasuk perempuan yang jadi pengedar atau bandar,” ungkap Ketua Komisi III H.Sanidin S,Ag Jumat (16/4/2021).
Disisi lain Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan, bahwasannya dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dia meminta agar semua pihak bepartisipasi. Bahkan menurutnya dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Minimal dengan memberikan Informasi dari masyarakat, hal demikian sangat berharga sebagai dasar polisi menyelidiki, mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba tersebut, disisi lain kami juga menghimbau kepada orang tua agar terus memantau pergaulan anak-ananya agar tidak terjerumus dan terlibat dalam hal itu,” tegasnya.
Pria yang dikenal vokal itu juga mengaku sangat prihatin, karena tidak sedikit pengedar maupun bandar yang sudah pernah dipenjara dan kembali terlibat dalam tindakan melanggar hukum itu. Upaya pemerintah dan kepolisian dinilai harus ditingkatkan terutama dalam memberikan sanksi berat terhadap bandar maupun pengedar narkoba agar benar-benar ada efek jera.
“Kita ketahui bersama, kondisi peredaran narkoba di daerah ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga penanganannya juga harus ekstra. Dalam hal ini perlu sanksi berat yang dapat menimbulkan efek jera kepada setiap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post