KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua orang kepala desa asal Kecamatan Lahei Barat, memaparkan kendala proyek jalan lintas di Desa Luwe Hilir. Pemaparan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Barito Utara, Senin (19/4/2021).
“Saya sangat tertekan. Perusahaan tidak menanggapi perbaikan jalan, warga memasang portal. Jalan dikelola dan setiap kendaraan lewat dipungut Rp2 ribu, saya dilaporkan pungli ke Polsek Lahei. Situasi kami terjepit, jangan sampai nanti jalan diportal,” ungkap Kepala Desa Luwe Hilir Sapriansyah di hadapan anggota Komisi III dan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan.
Sapriansyah menambahkan, setelah perbaikan jalan tahap pertama selesai, pekerjaan penimbunan tetap dilaksanakan. Terutama pada lokasi yang berada di pinggir sungai.
Kepala Desa Luwe Hulu Arisandi menyebut, pihak perusahaan jangan menjadikan persetujuan pimpinan sebagai alasan untuk menunda lanjutan pekerjaan perbaikan jalan lintas di Desa Luwe Hilir. “Kesepakatan sudah dituangkan dalam berita acara. Kita sepakati dan hargai komitmen bersama,” tukas Arisandi.
Baca Juga: Jalan Penghubung di Luwe Hilir, 2 Kades Sampaikan Paparan
Dia juga mengingatkan, banyak perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat belum menjalankan program corporate social responsibility atau CSR.
“CSR belum berjalan secara baik. Masalah seperti ini sebenarnya cukup dibicarakan di desa atau kecamatan. Kita malu, hal kecil sampai harus dibawa ke gedung DPRD, tempat yang sangat terhormat ini,” kata pria yang pernah menjadi Ketua BPD Luwe Hulu ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara M Iman Topik mengatakan, anggaran yang diperlukan untuk cor rigid jalan lintas kecamatan di Luwe Hilir sepanjang 700 meter mencapai sekitar Rp1,2 miliar. “Lebar jalan 4,5 meter. Bahu jalan di sisi kiri dan kanan masing-masing 1,5 meter,” kata Topik.
Pimpinan RDP Parmana Setiawan sempat meminta tanggapan dari utusan belasan perusahaan yang datang ke DPRD. Idrus dari PT Medco menyampaikan sikap perusahaan dan masalah perbaikan jalan yang harus dibicarakan bersama dengan pemerintah. Tak cukup hanya menunjuk seorang koordinator
Seperti pernah diberitakan media ini, setelah bertahun-tahun rusak, sebanyak 13 perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, sepakat memperbaiki jalan lintas penghubung dua kecamatan tersebut. Berita acara kesepakatan ditandatangani di Luwe Hilir, Senin (11/1).
Titik parah kerusakan berada di Desa Luwe Hilir, Kecamatan Lahei Barat. Panjang sekitar 700 meter, tepatnya dari pertigaan masuk Desa Luwe Hilir sampai ke Jembatan Luwe. Spot ini yang akan ditangani oleh perusahaan. Perbaikan dengan konstruksi cor rigid.
Berita acara kesepakatan tercapai setelah rapat selama dua jam, mulai pukul 10.00-12.00 WIB. Rapat dipimpin Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik dan dihadiri Camat Lahei Rusihan, Camat Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Luwe Hilir Sapriasnyah, kades Luwe Hulu Arisandi, Ketua BPD Luwe Hilir, Ketua BPD Luwe Hulu, dan para perwakilan perusahaan.(mel)
Discussion about this post