KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, memberikan penilaian bahwa kebijakan larangan terhadap truk dan kendaraan besar yang melintas masuk dalam Kota Sampit sudah sangat tepat. Namun dalam hal ini dirasa perlu adanya pengawalan dan pengawasan secara ketat agar kebijakan tersebut tidak blunder.
“Langkah kebijakan itu sudah tepat, hanya saja kebijakan tersebut harus dikawal ketat dilapangan agar tetap konsisten, dan pengawasan juga harus maksimal dilakukan,hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan juga dampak negatif baik terhadap masyarakat dan juga terhadap Falsilitas umum yang memang bukan merupakan jalur untuk angkutan berat tersebut,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim H.Ari Dewar Jumat (23/4/2021).
Bahkan Ketua DPC Gerindra Kotim ini juga sangat mengapresiasi kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota itu dilakukan mengingat kondisi jalan yang belum memadai dan juga rentan menyebabkan kerusakan termasuk rawan terjadinya kecelakaan terhadap masyarakat dengan kendaraan kecil.
“Tentunya kami berharap langkah ini konsisten dilaksanakan, dan petugas Dinas Perhubungan dalam hal ini wajib untuk selalu bersiaga dalam mengatur kendaraan berat agar tidak lagi masuk dalam kota,” imbuhnya.
Bahkan dia juga menyampaikan, langkah kebijakan yang ada saat ini sudah seharusnya didukung, dan dikawal agar tidak menjadi bumerang bagi pemerintah daerah dalam menata kota dan juga mengatur ritme perekonomian di daerah ini dalam jangka panjang.
“Semestinya ini sejak dulu dilakukan karena pada Januari lalu telah melaksanakan rapat bersama dengan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perhubungan, yang kesimpulannya adalah mengalihkan kendaraan angkutan berat agar tidak lagi melintas jalan dalam kota,”tutupnya.(drm)
Discussion about this post