KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkimtan) Pulang Pisau mengharapkan pada tahun 2021 proses mutasi aset dari DPUPR setempat segera dilaksanakan.
Kepala Disperkimtan Pulpis Edy C Purwanto melalui Sekretaris Hargatin, mengharapkan, agar aset dari DPUPR pada tahun 2021 ini segera terealisasi, sehingga pihaknya memiliki Database asetnya benar-benar milik Perkimtan.
“Jika kita sudah memiliki database ini, maka program kita kedepan lebih tertib dan lebih enak untuk mengajukan usulan-usulan baik melalui Dana Pusat, Provinsi dan Daerah,” kata Hargatin.
Ia mengakui kendala yang dihadapi pihaknya hingga sekarang ini, karena masih belum memiliki database dimaksud, sehingga menjadi terhambat untuk melaksanakan kegiatan, baik program pembangunan Jalan Lingkungan, dan kegiatan lainnya.
“Kita tidak bisa melaksanakan kegiatan terutama kegiatan pembangunan jalan lingkungan, dan lainnya. Karena, awalnya itukan punya DPUPR,” jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya tidak memiliki aset jika tidak dilaksanakan mutasi, untuk menjadikan aset database perkimtan.
“Artinya, kita tidak punya database aset, apabila tidak dilaksanakan mutasi. Oleh sebab itukita harapkan tahun sudah selesai mutasi,” tutupnya.(app)
Discussion about this post