KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Lawin menyayangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) setempat tetap melaksanakan MTQ ke 45 disaat angka penularan covid 19 semakin meningkat.
“Kita menyayangkan LPTQ tetap menyelenggarakan MTQ ke-45 disaat angka penularan COVID-19 meningkat di Kapuas,” kata Lawin di Kuala Kapuas, Senin, (26/4/2021).
Menurut Lawin, pelaksanaan MTQ ke 45 semula direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak, tapi dibatalkan dan dipindahkan di Kecamatan Selat yang justru angka penularan covid 19 paling tinggi.
Sementara berdasarkan surat edaran Bupati Kapuas tertangal 24 Maret 2021 angka penularan covid 19 sangat tinggi. Adanya surat edaran ini menurut Lawin mestinya pelaksanaan MTQ ditunda.
“Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung kebijakan Pemerintah Daerah melalui SE bupati Kapuas itu sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19 di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Legislator asal Partai Hanura itu mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya menyangkan pihak LPTQ tidak mengindahkan SE Bupati Kapuas tersebut.
“Sharusnya (LPTQ) mendukung tujuan dari pemerintah daerah demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penularan covid 19,” terang Darwandie.
“Saya berharap teman- teman dari LPTQ harus tunduk dan patuh terharap surat edaran tersebut dan kalau bisa lomba MTQ ke 45 diundur atau ditiadakan,” pungkas Lawin. (is)
Discussion about this post