KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menerima sertifikat Bebas Malaria. Serah terima sertifikat itu dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Selas (27/04/2021).
Bupati Pulang Pisau didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pulpis dr Muliyanto Budihardjo menyatakan Pulang Pisau (Pulpis) menerima sertifikat bebas Malaria.
“Sertifikat itu berdasarkan hasil rapat tim Kemenkes, karena Pulpis dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria,” ucap Edy saat dihubungi via WhatsApp.
Dalam kesempatan itu Edy juga mengcapan terimakasih kepada Bapak Menteri Kesehatan yang telah memberikan penghargaan sertifikat eliminasi malaria kepada kabupaten pulang pisau”
Bupati juga menyampaikan dengan adanya penghargaan ini maka kita semua patut dan wajib bersama mepertahankan, agar bumi handep hapakat bebas dari malaria.
Baca Juga: Tiga Syarat Terpenuhi, Kemenkes RI Nyatakan Pulang Pisau Bebas Malaria
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan dan masyarakat kabupaten pulang pisau, yang telah bekerja keras bersama-sama sehingga pulang pisau dapat bebas dari Malaria,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dikes Pulpis, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, Pulpis dinyatakan sebagai kabupaten memenuhi syarat bebas malaria.
“Dalam rapat tim Kemenkes kemaren Pulpis dinyatakan bebas malaria. Hal itu karena Pulpis telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria,” ucap dr Mul sapaan akrab Kadinkes Pulpis itu.
Ia menjelaskan Tim Kemenkes menyatakan 3 syarat telah dipenuhi Kabupaten Pulpis, yakni jumlah kasus di bawah 1 untuk 1000 penduduk, sementara posisi Kabupaten Pulpis 0,07 atau ditemukan sekitar 7 sampai dengan 20 kasus dalam beberapa tahun terakhir.
”Untuk penilaian ini minimal 3 tahun berturut-turut mulai dari 2017, 2018 dan 2019 kasus malaria harus dibawah 1 untuk 1000 penduduk,” kata Mul yang juga menjabat Plt Direktur RSUD Pulpis.
Adapun syarat kedua jumlah dinyatakan positif atau jumlah yang diperiksa harus kurang dari 5 persen, sedangkan di Pulpis hanya sekitar 3 persen.
Syarat ketiga tidak ada penularan lokal atau penularan malaria didaerah tersebut.
“Sekarang ini Pulpis semua masus malaria adalah kasus import, atau rata-rata mereka yang kena adalah masyarakat yang bekerja perkebunan atau penambang didaerah berisiko malaria,” ungkapnya.(app)
Discussion about this post