KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta, agar masyarakat khususnya di Kotim dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi Covid-19.
Bahkan dia mendorong agar pihak terkait memberikan tidak tegas terhadap warga yang terpapar Covid 19 yang masih bebas berkeliaran.
“Kami minta bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19 jangan sampai berkeliaran, karena sudah diminta isolasi mandiri, pihak keluarga juga harus mengingatkan dan menjaga pasien agar tidak keluar dari rumah hingga selesai masa pemulihannya,”ujar Riskon Jumat (7/5/2021)
Disisi lain legislator Partai Golkar ini juga meminta, agar Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kotim lebih agresif lagi dalam memantau pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Bahkan dia menegaskan bila mana yang bersangkutan melanggar bisa saja itu di sangsi hukum supaya masyarakat tau kalau hal ini tidak main main.
“Perlu sanksi tegas, sebab virus corona ini sangat berbahaya apa lagi jika terjangkit dengan orang yang daya tahan tubuhnya lemah dan mempunyai riwayat penyakit serius. Kalau tidak bisa datangi langsung maka lewat telpon juga bisa. Misal video call, agar mengetahui dimana posisi pasien berada,” ujarnya.
Menurutnya langkah tegar terukur demi kepentingan masyarakat, wajar saja dilakukan agar tidak berimbas dan menimbulkan banyaknya klaster baru di Kotim ini. Apalagi covid ini sangat membahayakan masyarakat lainnya karena sangat mudah menyerang siapa saja tanpa kenal waktu dan tempat.
“Tentunya jangan sampai hal ini nantinya justru bisa membuat upaya pemerintah selama ini menjadi sia-sia dalam memutus mata rantai Covid-19,”tutupnya.(drm)
Discussion about this post