KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengaku terkejut ketika jajaran komisi I melakukan kunjungan kerja ke unit pelayanan PLN Kalimantan Tengah (Kalteng) di kota Palangkaraya.
Dimana tidak, pihaknya mendapat informasi yang tidak terduga berkaitan dengan penyaluran listrik ke desa-desa di Kotim ini yang mana sulit untuk masuk ke jalur pedesaan atau kecamatan lantaran harus mendapat larangan dari pihak perusahaan besar swasta (PBS) terutama perusahaan industri kelapa sawit.
“Kami mendapat informasi dari Pihak PLN Unit Layanan Kalteng, bahwa pada tahun 2018 pernah ada niat baik ingin memasang jaringan listrik di Kecamatan Bukit Santuai,Namun perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di sana yakni PT AWL (Agro Wana Lestari) waktu itu tidak memperbolehkan ada apa dengan perusahaan tersebut,” ungkapnya Jumat (7/5/2021).
Padahal menurutnya jaringan listrik itu penting untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dalam konteks ini dia menyampaikan tidak ada alasan bagi pihak perusahaan untuk menolak, apalagi ini berkaitan dengan kewajiban pihak perusahaan untuk ikut mensejahterakan masyarakat diwilayah operasional mereka.
“Memang harus ada lahan sawit yang dikorbankan di pinggir jalan, namun itu juga merupakan kewajiban pihak perusahaan dalam rangka turut serta mensejahterakan masyarakat diwilayah operasional mereka, hal ini juga disampaikan oleh kepala unit pelayanan listrik desa itu mengatakan mereka pihak PT ini meminta ganti rugi, ini jelas sangat tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Bahkan mirisnya Lumban Gaol juga menyayangkan dimana pihak PLN harus berjuang sendiri untuk mengaliri listrik ke desa di Kotim ini tanpa adanya bantuan dari pihak pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan kemajuan bagi masyarakat daerah tertinggal yang mana sudah lama mendambakan penerangan melalui jaringan listrik ini.
“Miris sekali kami mendengar hal ini, bahkan tiang listriknya sudah pernah dibawa ke daerah bersangkutan, namun akhirnya disalurkan ke daerah lain karena adanya penolakan tersebut. Jadi mereka komplain ke kami, karena pemerintah daerah tidak ada langsung hadir membantu mereka untuk menyelesaikan persoalan mereka dengan PBS ini, bagamana daerah kita cepat maju kalau seperti ini,” tandasnya.
Politis Partai Demokrat ini juga menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya dari Komisi I maupun dari Fraksi Partai Demokrat akan segera melakukan diskusi khusus untuk meminta klarifikasi pihak perusahaan terkait informasi ini dan juga mencarikan solusi atas hal tersebut.
“Karena jangankan desanya, kecamatannya saja belum teraliri listrik hingga saat ini. Ini pukulan telak bagi pemerintah Kabupaten Kotim yang tidak mengawal niatan baik tersebut,Kedepannya kami dari komisi I akan mengawal proyek-proyek serupa agar tidak gagal lagi dilaksanakan di Kotim,” imbuhnya.
Bahkan dia berharap pemerintah daerah dalam hal ini tidak serta Merta tutup mata guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga memberikan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat di wilayah yang masih dalam kategori tertinggal khususnya wilayah Utara Kotawaringin Timur.(drm)
Discussion about this post