KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kegiatan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan tim habungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dinilai sangat efektif.
Dimana melalui kegiatan itu dapat meningkatkan pengawasan dan kepatuhan Serta ketaatan masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19 sehingga berdampak positif bagi penurunan angka penyebaran covid-19.
“Kami sangat mendukung kegiatan operasi Yustisi itu. Kami malah berharap kegiatan tersebut bisa lebih ditingkatkan kembali,” ucap Anggota DPRD Pulpis H Arif Rahman Hakim saat dibincangi Rekan media.
Hakim sapaan akrab anggota Komisi I DPRD Pulpis itu juga minta kepada Satgas penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau agar terus meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi Prokes dengan berpindah lokasi dan menyebar di delapan kecamatan.
Karena kata Hakim, kegiatan Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19.
”Dampak positifnya sangat bagus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan Prokes, dan kegiatan ini harus terus dilakukan hingga menyasar semua wilayah kecamatan, ” katanya.
Menurutnya, sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang melanggar Prokes sudah sangat tepat, baik berupa sanksi sosial maupun berupa sanksi denda.
Sanksi ini kata Hakim, diharapkan dapat memberikan kesadaran masyarakat, betapa pentingnya mematuhi Prokes sebagai sarana pelindung diri dari penyebaran covid-19.
”Kepada masyarakat, saya tidak henti-hentinya mengingatkan agar selalu disiplin dan patuh dalam menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas untuk mencegah covid-19,” tandasnya.(app)
Discussion about this post