KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Suprianto kembali mengingatkan kepada jajaran Instansi pemerintah daerah terutama pihak Satgas Covid 19 agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan teknis protokol kesehatan yang melibatkan pihak-pihak terkait, khususnya hal yang bersifat pelengkap persyaratan bagi masyarakat ketika hendak bepergian keluar daerah maupun lainnya.
“Kami ingatkan kembali, agar memperketat pengawasan kepada instansi maupun pihak swasta dibidang tersebut yang mana saat ini kita ketahui ketika hendak bepergian keluar daerah harus dan wajib melengkapi persyaratan seperti tes Swab, atau PCR yang mana di daerah kita ini untuk harganya banyak perbedaan sehingga diduga hal ini dijadikan ajang bisnis,” ungkapnya Senin (17/5/2021).
Menurut legislator PKS ini dengan tidak adanya kesamaan harga tersebut bisa saja dikategorikan pihak pemerintah atau swasta yang bergerak di bidang tersebut sedang berbisnis dengan masyarakat di daerah ini. Apalagi diketahui harga untuk satu kali swab antigen atau PCR ada yang 185 ribu, dan 225, hingga 250 ribu rupiah.
“Perbedaan harga ini sangat menonjol, ini nantinya akan membuat keresahan di masyarakat, sedangkan untuk harga satu kali PCR saja ada yang 1,5 juta, ada juga yang hanya 1,2 juta bahkan ada yang 1 juta, ini yang mana yang benar-benar harus dijadikan acuan, kita berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap hal ini,” tuturnya.
Selain itu dia juga mengharapkan agar dalam hal ini kinerja Satgas Covid 19 harus segera di evaluasi mengingat kondisi daerah kita saat ini perlu adanya peningkatan sosialisasi terhadap hal-hal yang bersifat dapat merugikan masyarakat banyak kedepannya.
“Terutama dalam halnya masalah harga tes Swab dan lainnya ini, termasuk juga sistem penerapan protokol kesehatan yang sampai saat ini kami rasa belum maksimal karena memang sosialisasi akan hal ini juga belum dimaksimalkan kembali,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post