KALAMANTHAN, Sampit – Sebagai bentuk upaya melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus Covid-19 di Kotawaringin Timur, jajaran lembaga legislatif akan segera melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan di daerah ini. Hal ini untuk mencegah tumbuhnya klaster baru di perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Kotim ini.
Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H.Hairis Selamad, saat dibincangi wartawan Kamis (27/5/2021) tadi siang menjelaskan, langkah inspeksi mendadak ini harus dilakukan mengingat kondisi kasus Covid 19 di daerah ini mulai meningkat sejak beberapa waktu lalu.
“Kita ada wacana akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya yang beroperasi di wilayah kita ini, agar mencegah tumbuhnya klaster baru Covid 19 maupun meningkatkan kedesplinan dilingkungan perusahaan,” ungkapnya.
Legislator PAN ini bahkan mengharapkan agar dalam halnya melakukan penindakan pihak pemerintah daerah melalui tim gugus tugas juga menindak perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik, serta membiarkan karyawannya bebas berkeliaran tanpa ada dasar jaminan kesehatan baik itu berbentuk hasil swab dan lainnya.
“Tindakan tegas juga perlu diberikan kepada pihak perusahaan yang tidak mampu memberdayakan kedisiplinan terhadap karyawannya berkaitan dengan kondisi Covid 19 saat ini, apalagi saat ini banyak karyawan perusahaan yang keluar masuk dan antar pulau tanpa pemantauan kesehatan yang baik,” tukasnya.(drm)
Discussion about this post