KALAMANTHANA, Palangka Raya – Prestasi membanggakan kembali ditoreh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng diraih untuk kelima kalinya.
“Sangat bersyukur, Kota Palangka Raya bersama beberapa pemerintah kabupaten di Kalteng, kembali berhasil menindaklanjuti beberapa catatan ataupun rekomendasi dari BPK,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, usai acara penyerahan LHP 2020 di Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).
Pemerintah Kota Palangka Raya itu sendiri sambung Fairid berhasil menindaklanjuti beberapa catatan ataupun rekomendasi dari BPK dengan poin di atas 90 persen.
Sementara dari BPK memberi catatan ataupun rekomendasi hanya beberapa saja untuk ditindaklanjuti.
“Hanya sekitar 6 persen saja untuk masalah aset, termasuk dalam tindaklanjut kita yang sudah mencapai 93 persen lebih. Dengan nilai sisa nilai aset sekitar Rp 55 juta saja. Selebihnya cukup baik,” katanya.
Untuk kedepannya menurut Fairid, nilai tindaklanjut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan dengan lebih baik lagi.
Walupun sudah meraih WTO sebanyak lima kali, bukan berarti Pemko Palangka Raya menurut Fairid sudah puas atas capaian tersebut, sebaliknya akan terus menjadi bahan evaluasi dalam hal pengelolaan keuangan dan aset secara lebih baik. (srs)
Discussion about this post