KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ari Dewar kembali mengingatkan agar pemerintah daerah setempat dapat merealisasikan hasil reses dari anggota DPRD beberapa waktu lalu. Sebab menurutnya, hasil reses merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan kepada anggota dewan secara langsung untuk di sampaikan kepada pihak eksekutif.
“Sudah semestinya dalam hal ini pihak Pemerintah Daerah menindaklanjuti poin-poin yang menjadi hasil reses anggota dewan sebagai rujukan kepentingan masyarakat yang bersifat kebutuhan serius dan mendesak. Dari hasil reses masing-masing dapil inilah maka permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik kita temukan,” ungkapnya Selasa (01/06/2021)
Dia juga menjelaskan bahwa laporan hasil reses ini mengacu pada tata tertib DPRD Kotim yang merupakan kompilasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan musrembang dan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD dan KUA dan PPAS setiap tahun anggarannya.
“Jadi ini kepentingan umum yang sifatnya pokok. Dan perlu diketahui hasil reses adalah fakta yang disampaikan publik kepada wakil rakyat. Tentunya itu juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Bahkan ketua DPC Gerindra Kotim ini menilai, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen yang sifatnya pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
“Dan itu kami lakukan di setiap Dapil sebagai perwujudan perwakilan masyarakat, jadi tidak ada alasan bagi pihak eksekutif untuk mengabaikan hasil reses dewan, sebab itu merupakan fakta dilapangan yang disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post