KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta dengan tegas agar pihak Perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum setempat melaporkan secara rutin tenaga kerja atau karyawan mereka kepada pemerintah daerah.
Dari informasi yang didapat, menurut anggota komisi IV ini, pihak pengusaha masih terkesan tidak transparan dalam memberikan laporan kepada instansi terkait di daerah ini, baik kepada pemerintah tingkat desa atau kelurahan, kecamatan bahkan juga pemerintah kabupaten.
“Kami minta pihak perusahaan transparan soal jumlah tenaga kerjanya, tentunya ini akan sangat menyulitkan pemerintah daerah, saat terjadi perselisihan atau ada masalah antara pihak pengusaha dan pekerjanya,atau hal-hal lainnya yang menyangkut tenaga kerja, Selasa (01/06/2021).
Pria yang menjabat sebagai Sekertaris Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga mengatakan, hal lainnya yang harus diperhatikan dinas terkait yaitu untuk segera melakukan pendataan agar bisa diketahui secara benar tenaga kerja lokal maupun non lokal yang ada pada setiap perusahaan di daerah ini.
“Tentunya dengan pendataan dan laporan secara rutin ketenagakerjaan dikabupaten ini maka akan terlihat manajemen perusahaan pada karyawannya sehingga dapat meminimalisir perselisihan apalagi di musim seperti ini sangat riskan terjadi PHK dan lainnya,” tegasnya.
Disisi lain dia mengungkapkan, selama ini banyak masalah disetiap perusahaan di Kotim ini karena banyak aturan-aturan yang dikeluarkan saat timbul masalah seperti konrtak kerja dan kecemburuan sosial karena banyaknya tenaga kerja non lokal.
“Yang terjadi saat ini seperti itu, sehingga penduduk lokal melakukan protes dengan cara mereka sendiri, sehingga akhirnya muncul konflik berkepanjangan,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post