KALAMANTHANA, Sampit – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kotawaringin Timur yang diwacanakan dilakukan secara tatap muka dinilai perlu kajian yang matang dari pihak teknis yakni Instansi terkait.
Bukan tanpa sebab potensi yang akan ditimbulkan yakni munculnya klaster di dunia pendidikan terutama Sekolah Dasar.
“Harus benar-benar diperhatikan dan jalankan protokol kesehatannya, kalau memang ingin melakukan seleksi PPDB secara tatap muka, memang kita ketahui seleksi tingkat SD ini meliputi tes wawancara, tes pendengaran, tes penglihatan dan sejumlah tes lainnya, namun hal itu juga bisa dilakukan secara daring,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim H.Suprianto Kamis (10/6/2021).
Bahkan legislator PKS ini juga menjelaskan penanganan anak setelah dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berbeda dengan anak yang berkebutuhan khusus, bisa saja dilakukan tes atau seleksi secara tatap muka bahkan menggunakan cara tes lain agar tidak ada kesan memaksakan situasi sulit saat ini.
“Tentunya anak berkebutuhan khusus atau inklusif juga bisa saja dilakukan seleksi dengan tema yang lain, namun harus ada pengecualian sehingga bisa dilakukan tatap muka, misalnya anak kebutuhan khusus yang memang wajib harus ada pendamping atau lainnya,” tegasnya.
Sementara itu diketahui, PPDB bagi SD saat ini sedang berjalan. Orang tua atau calon peserta akan mengembalikan formulir paling lambat 9 Juni 2021.Pada pelaksanaannya PPDB mulanya disarankan secara dalam jaringan. Namun sejumlah hal teknis seperti pengembalian formulir tetap harus dilakukan secara langsung.
Hal inilah yang dikhawatirkan oleh jajaran Komisi III DPRD Kotim, Karana mengingat saat ini adalah masa pandemi Covid 19 yang rentan menimbulkan klaster baru di dunia pendidikan. Namun demikian komisi III sendiri terus mengoptimalkan pengawasan agar hal ini nantinya dikaji secara matang teknis pelaksanaannya. (drm)
Discussion about this post