KALAMANTHANA, Muara Teweh – Hasil penyelidikan dan penyidikan Satuan Reskrim Polres Barito Utara terhadap kematian Nenek Kamriah atau lebih sering dipanggil Nini Jiran (78), warga Jalan Inpres, RT 3, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, tampak kian mengerucut.
Hanya berselang hari, setelah proses otopsi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi, Polres Barito Utara mengeluarkan daftar pencairan orang (DPO).
DPO atas nama H (23) dan R (24). Keduanya diduga pelaku tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia korban atas nama Hj Kamriah. Kedua DPO beralamat sama, Jalan Inpres, RT 3, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Dalam DPO tersebut, ciri-ciri fisik H dan R dicantumkan.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma dan Kepala Satuan Reskrim AKP M Tommy Palayukan, ketika dikonfirmasi Kalamanthana.id melalui pesan singkat, Jumat (11/6) membenarkan, polisi sedang mencari dan mengejar dua orang yang masuk DPO. “Silakan komunikasikan dengan Kasat Reskrim,” pesan Kapolres Barito Utara.
Baca Juga: 2 Jam Lebih, Tommy Pimpin Timnya Olah TKP dan Cari Barbuk di Kebun Nenek Kamriah
Ditemui Senin (14/6/2021) siang, AKP M Tommy Palayukan menjelaskan, polisi memiliki pertimbangan teknis dan pertimbangan hukum, sehingga menetapkan DPO. “Kami lagi usut kasus pembunuhan ini. Benar, ada yang ditetapkan sebagai DPO,” kata mantan Kapolsek Lahei ini.
Secara terpisah, sumber terpercaya media ini mengungkapkan, H dan R merupakan cucu kandung almarhumah Nenek Kamriah. “Keduanya putera dari salah seorang anak perempuan Nenek Kamriah, berinisial M. Jadi mereka sebagai cucu kandung korban,” beber sang sumber.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga Nenek Kamriah meninggal karena dibunuh. Indikasi mengarah ke pembunuhan berdasarkan bukti fisik kondisi korban yang dilihat oleh pihak keluarga, pada saat mayat ditemukan di kebun karet milik korban di Jalan menuju Trinsing, wilayah Sosial, RT 5, Kelurahan Jingah, Rabu (9/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Putera tertua korban bernama Rusdi saat ditemui Kalamanthana.id, Kamis (10/6/2021) siang mengatakan, pihak keluarga memperkirakan korban dibunuh sekitar pukul 08.00 WIB.
“Karena pada saat jasadnya ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB masih keluar darah dan pada bagian mata sudah dikerubungi lalat,” ungkap Rusdi.
Bukan itu saja, beber Rusdi, keluarga melihat pada tubuh korban terdapat luka dibagian punggung dan muka. “Saya minta jika pelaku ditangkap, bisa dapat hukuman setimpal dengan perbuatannya,” ujar dia.
Keponakan korban bernama Ibay juga mengungkapkan, kematian bibinya tergolong tidak wajar. “Biasanya antara jam 11-12 WIB, bibi saya sudah di tempat jemputan. Ada cucunya yang mengantar dan menjemput. Tetapi lama ditunggu tak keluar dari kebun karet, akhirnya sang cucu memberitahu keluarga di Jingah. Begitu keluarga datang ke lokasi, beliau ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar,” kata Ibay kepada media ini.
Seorang cucu korban bernama Atak membenarkan, pihak keluarga secara bersama-sama mencari Nini Jiran di kebun karet. “Kami menyebar dari pondok kecil tempat mencuci karet. Tak lama, terdengar tangisan anak almarhumah bernama Suradianto (Didi). Dia yang pertama kali menemukan mayat ibunya,” ucap Atak, Kamis siang.(mel)
Discussion about this post