KALAMANTHANA, Sampit – Berkaitan dengan adanya reposisi atau penataan kembali jabatan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dibacakan pada hari ini, Senin 14 Juni 2021 melalui paripurna dewan jajaran Fraksi Gerindra memilih Walk out atau keluar meninggalkan ruang paripurna lantaran tidak setuju reposisi itu dilanjutkan.
“Mohon dikoreksi pimpinan, kami tidak menolak bahwa keputusan Fraksi PAN untuk melakukan reposisi, karena itu urusan dapur partai mereka, dan kami dari Fraksi Gerindra tidak ikut campur, namun ini menyangkut dengan kelembagaan. Karena ada perubahan ketua komisi yaitu Komisi IV, dan berdasarkan tata tertib dewan pergantian pimpinan seharusnya itu di usulkan awal tahun sedangkan ini pertengahan tahun,” ungkap Ari Dewar Selaku Ketua Fraksi Partai Gerindra.
Pria yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kotim itu menilai kalau hal tersebut terkesan dipaksakan untuk disetujui, maka Fraksi Gerindra menganggap lembaga sudah melanggar tata tertib dewan yang dibuat sendiri.
“Yang kami permasalahkan bukan soal reposisinya tetapi karena kita ketahui di Komisi IV memang Fraksi PAN. Tapi ini ada yang keluar dan ada yang masuk ke Komisi IV, dan ketika itu dilakukan maka sudah semestinya menyesuaikan tata tertib dewan yang dibuat tahun 2019 lalu,” pungkasnya.
Namun demikian Pimpinan Rapat yang mana dipimpina langsung oleh Dra Rinie Anderson menilai karena hal ini mutlak merupakan keputusan dari Partai Amanat Nasional yang mana didasari dengan surat masuk ke lembaga dewan untuk ditindaklanjuti maka keputusan itu ada ditangan partai politik yang bersangkutan.
Baca Juga: Pasca Reposisi, Fraksi PAN DPRD Kotim Pastikan Tetap Solid
“Kami tidak lagi memberikan waktu untuk interupsi karena ini merupakan kebijakan partai PAN sesuai dengan surat yang sudah masuk maka kita hanya tinggal menyepakati atau tidak, hal ini sepenuhnya kami serahkan ke fraksi PAN dan tentunya untuk kita sepakati atau tidak diparipurna hari ini,” ungkap Rinie mempertegas agenda yang dilakukan tersebut.
Sementara itu M Kurniawan Anwar yang sudah disepakati akan menduduki jabatan Ketua Komisi IV berdasarkan arahan pimpinan rapat akhirnya diminta untuk membacakan hasil kesepakatan di internal fraksi yang bersangkutan, yang mana hal itu sudah disepakati saat rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (banmus) sebelumnya.
“Mohon ijin pimpinan saya hanya akan membacakan, karena kami dari fraksi PAN sudah sepakat mengenai hal ini. Sehingga hari ini hanya membacakan saja bukan lagi membuat kesepakatan lagi, yang mana juga sudah ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi PAN,”ungkap Kurniawan Anwar seraya membacakan kesepakatan Fraksi.
Usai pembacaan kesepakatan tersebut pimpinan rapat kembali mempertanyakan kepada anggota rapat apakah menyepakati atau tidak reposisi yang diajukan oleh fraksi PAN tersebut. Dengan membacakan hasil kesepakatan Fraksi PAN terkait perubahan penugasan atau pemindahan tugas anggota Fraksi PAN pada periode 2021/2024 Rinie Anderson akhirnya mengetuk palu tanda ditutupnya rapat dengan kesimpulan sepakat bahwa reposisi itu dilaksanakan.
Sementara itu untuk diketahui Ketua Komisi IV sebelumnya yakni Dadang H Syamsu direposisi menjadi Anggota Komisi III, yang mana digantikan oleh M Kurniawan Anwar yang sebelumnya adalah Anggota Komisi IV. Sementara itu Anggota Komisi III H.Bunyamin juga digeser menjadi Anggota Komisi IV. (drm)
Discussion about this post