KALAMANTHANA, Palangka Raya – Menindak lanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan aksi premanisme serta pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas di wilayah Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, maksimalkan personel yang telah dibentuk dalam Tim Anti Street Crime (TASC).
Tim Anti Street Crime (TASC) ini terdiri dari personel gabungan yang teridiri dari Ditreskrimum, Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng yang telah diseleksi secara khusus dan terlatih dengan tugas pokok sebagai Tim Tindak dan Tim Sidik (penyidikan).
Karoops Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono melalui Kabagbinops Roops Polda Kalteng AKBP Murtyanto mengatakan Tim ini akan difungsikan sebagai pemberantas aksi kriminal dan aksi premanisme.
“Saya berharap, personel yang telah dibentuk ini selalu waspada dan berhati hati serta bertindak, sesuai SOP yang berlaku saat melaksanakan tugas,” kata AKBP Murty.
Ia menambahkan dengan dibentuknya Tim Anti Street Crime Polda Kalteng ini diharapkan nantinya bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Semoga tingkat kejahatan jalanan di wilayah Kalimantan Tengah bisa diminimalisir sebagai upaya Polda Kalteng untuk mengimplementasikan transformasi menuju Polri yang Presisi dalam hal pemeliharaan Kamtibmas,” pungkasnya. (afr)
Discussion about this post