KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengimbau kepada seluruh pengendara baik itu roda dua maupun roda empat hingga kendaraan besar lainnya agar bisa mematuhi rambu-rambu lalulintas.
“Salah satunya mematuhi lampu traffic light (lampu lalu lintas) yang terpasang di perempatan maupun jalan yang ada di Kotim ini, disisi lain juga pengendara jangan sampai mengabaikan kelengkapan keselamatannya ketika berkendara, jangan juga melampaui batas kecepatan dijalan yang padat aktivitas pengendara lain,” ujarnya.
Bahkan Legislator Partai Golkar ini menilai, rambu-rambu yang sengaj dipasang oleh instansi terkait dimaksudkan untuk menghindari kecelakan maupun mengurai kemacetan serta untuk menerapkan sistem berkendara yang baik dan benar bagi pengendara jalan raya.
“Dalam hal ini hendaknya jangan sampai ada pengendara khususnya yang menorobos lampu merah, menyalip kendaraan lain di tikungan tajam, bahkan berusaha mendahului pengendara lainnya ketika aktivitas pengendara sedang padat-padatnya ini hal yang tidak benar,” tukasnya.
Bahkan dia juga menegaskan,sebagai contoh bahwa masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan atau rambu-rambu lalulintas yakni lampu merah, dimana di jalan dalam kota saja masih marak terjadi pengendara motor yang menerobos lampu merah tersebut.
“Dari hal kecil ini saja masih sering dilanggar, padahal akibatnya atau dampaknya sangat besar, yakni bisa menyebabkan kecelakaan, baik tabrakan dengan pengendara lain maupun Laka tunggal,untuk itu kami harap instansi terkait juga memberikan edukasi secara berkala,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post