KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang perempuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palangka Raya berinisial YMC dilaporkan oleh 3 orang ibu-ibu yang diduga telah menjadi korban penipuan arisan online dengan kerugian mencapai 150 juta rupiah.
Dari informasi yang dihimpun, 3 orang ibu-ibu berinisial MY, RN, dan TM menjadi korban arisan online bodong ini sudah membuat pengaduan kepada penyidik di Polresta Palangka Raya pada 10 Maret 2021 waktu lalu.
Mereka ingin meminta keadilan hukum terhadap apa yang dilakukan oleh oknum ASN yang menjadi bandar arisan online tersebut.
“Kami diajak ikut arisan online ini melalui media sosial, dan anggotanya rata-rata ibu rumah tangga” kata salah satu pelapor berinisial MY kepada wartawan. Jum’at (18/6/2021).
Lebih lanjut dikatakan warga yang tinggal di Jalan Sundoro ini mengaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp. 78 juta untuk mengikuti arisan online tersebut namun sampai sekarang arisan itu tidak jelas kelanjutannya.
“Kami sudah menanyakan, Namun dia tidak menjawab kejelasan kelangsungan arisan itu, padahal uang tersebut sudah di transfer secara bertahap ke bandar arisan dengan iming-iming ada keuntungan” bebernya.
Selain itu, dari pengakuan 3 orang anggota arisan online ini antara sebenarnya sudah saling kenal tapi terlapor lebih sering menawarkan melalui chat WA dan menjanjikan profit sekian persen dengan sistem duet atau reguler.
Sementara itu, korban berinisial TM juga mengaku kerugian sekitar Rp. 26 juta dan RN mengalami kerugian Rp. 39 juta.
“Awalnya kami percaya kepada bandar arisan tersebut karena ia adalah seorang PNS, dan mengaku dirinya orang yang amanah dan orang kaya, serta akan bertanggungjawab” kata pelapor.
Hingga saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online bodong tersebut masih berproses di Polresta Palangka Raya, dan hingga saat ini masih belum keterangan secara resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. (arf)
Discussion about this post