KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penangkapan tersangka pembunuh Nenek Kamriah, sepertinya meningkatkan rasa percaya diri (self confidence) jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Beberapa kasus pembunuhan yang belum terungkap di Barito Utara, terus diselidiki alias dicari benang merah untuk sampai ke pelaku pembunuhan.
Dua di antaranya, kasus pembunuhan terhadap satu keluarga karyawan PT Antang Ganda Utama (AGU) asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur di Blok A nomor 6, Camp Hajak C, Kecamatan Teweh Baru.
Karyawan PT AGU bernama Dominikus Jehatu alias Domi (34) beserta sang istri Meliana Minur alias Imel (24), dan putranya Apriliano (4 bulan) dibunuh lalu dibakar pada 11 September 2018.
Satunya lagi, kasus pembunuhan terhadap Rianti, seorang pedagang buah di Jalan Pramuka, Muara Teweh.
Baca Juga: Hanya Jery Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana, Revi Sebagai Penadah
Peristiwanya terjadi pada Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 WIB. Korban Rianti mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah dibacok.
“Ya benar, dua kasus tersebut menjadi atensi utama kami saat ini. Semua proses sudah dijalankan untuk melengkapi alat bukti. Kini tinggal mengungkap dan dalam waktu dekat segera meringkus pelakunya,” kata Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan Reskrim AKP M Tommy Palayukan kepada Kalamanthana.id, Minggu (20/6/2021) sore.
Tommy tak mau asal bicara. Selama ini pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti dari dua kasus pembunuhan tersebut. Berupa keterangan saksi, keterangan ahli,surat, dan petunjuk.
Pengumpulan alat bukti juga didukung gelar perkara kasus pembunuhan di Hajak. Bahkan gelar perkara sampai dilakukan di Mapolda Kalteng.
Sedanngkan untuk kasus pembunuhan Riantl, penyidik Polres Barito Utara melengkapi alat bukti berupa keterangan dari dua saksi ahli pidana dan satu saksi ahli forensik. Salah satu saksi ahli pidana yang dimintai keterangan dari Universitas Indonesia (UI).
“Dari dua kasus pembunuhan tersebut, kemajuan penyelidikan paling signifikan terjadi pada kasus di Hajak. Kini makin terang siapa pelakunya. Sedangkan kasus pembunuhan di Jalan Pramuka, perlu sedikit melengkapi alat bukti lagi terutama kesesuaian keterangan saksi. Adapun keterangan saksi ahli, surat, dan petunjuk sudah ada Yang jelas, kami tinggal tangkap pelakunya. Tunggu waktu saja,” janji Tommy menutup pembicaraan.(mel)
Discussion about this post