KALAMANTHANA, Palangka Raya – Empat orang pemuda bergaya preman dalam kondisi mabuk melakukan aksi pemalakan kepada warga yang sedang duduk di Taman Kota Jalan Yos Sudarso Palangka Raya pada Selasa, (21/6/2021) dini hari.
Keempat pemuda tersebut berinisial Jn (17), Ip (17), Mh (16) dan Sf (20) yang kesehariannya mengaku ada yang bekerja di pencucian mobil, buruh pabrik batako dan karyawan di sebuah percetakan fotocopy di Palangka Raya dan dua orang diantaranya memiliki hubungan keluarga kakak beradik.
Dalam melakukan aksinya, mereka mendatangi korbannya yang sedang nongkrong di taman kota menggunakan sepeda motor berboncengan empat sekaligus.
Baca Juga: Bawa Sajam, Dua Pria Digelandang Tim Raimas Backbone Polda Kalteng
Beruntung aksi keempat pemuda yang bergaya preman ini sempat diketahui oleh Tim Patroli Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng yang saat itu sedang melintas dan kebetulan korbannya masih ada di lokasi kejadian.
Dari pengakuan korban berinisial MI (17) ia bersama temannya sedang asik nongkrong di taman tiba-tiba didatangi empat orang tersebut tanpa basa-basi langsung memintai uang untuk beli bensin dan tambahan untuk membeli minuman keras.
“Ada beberapa orang yang nongkrong di sekitar taman tadi sempat dipalak mereka berempat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, saat keempat pemuda tersebut diinterogasi mereka mengaku baru saja selesai pesta miras oplosan jenis alkohol 70 persen yang dicampur dengan serbuk minuman berenergi.
“Aksi premanisme seperti ini tentu sangat meresahkan masyarakat, jadi keempat orang tersebut kita amankan dan kita serahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut” terangnya.
Wadir Samapta Polda Kalteng juga menambakan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan akan tidak kejahatan jalanan agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Palangka Raya.
“Saat ini kita sedang lagi gencar melakukan pencegahan dan penertiban aksi premanisme serta aksi pungli sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Kalteng untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kalimanta Tengah” pungkasnya. (AFR)
Discussion about this post