KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah agar kembali berpihak kepada masyarakat dalam permasalahan-permasalahan yang selama ini terus terjadi salah satunya konflik sengketa lahan dan lainnya.
“Kita bisa lihat selama ini sering muncul permasalahan antara masyarakat dan investor, khususnya permasalahan sengketa lahan, kami rasa sudah saatnya pemerintah berpihak untuk membela hak masyarakat,jangan sampai masalah seperti ini akan memicu konflik panjang,” ujarnya Rabu (23/06/2021).
Menurut politisi Partai Golkar ini, permasalahan sengketa lahan di Kotim hingga saat ini sudah berbentuk tentang data dan bukti. Bahkan tidak jarang masyarakat memiliki bukti lebih akurat dengan masa kepemilikan yang lebih dahulu dibandingkan pihak perusahaan.
“Dalam hal ini semua pihak serta rekanan kami perusahaan, jangan sampai kita berkelahi gara-gara kebijakan di pusat sana. Jangan sampai hal ini memberatkan tugas-tugas semua pihak,termasuk kami yang ada di lembaga legislatif ini,” tandasnya.
Disisi lain legislator Dapil II ini menegaskan, jikapun ganti rugi artinya masyarakat dirugikan. Namun kalau ganti untung, artinya perusahaan dan masyarakat serta pemerintah bisa bersinergi dengan baik hingga saling menguntungkan dan masyarakat bisa sejahtera dalam jangka panjang.
“Toh kaalau sudah ada data dan buktinya artinya sudah jelas mana yang harus dibela atau didahulukan kepentingannya. Kita mengundang investor memang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, itu visi misi kenapa kita daerah ini mengijinkan ivenstor masuk dan itupun dasar pihak pusat memberikan izin selama ini,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post