KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H.Badriansyah meminta agar penjadwalan soal rapat paripurna jangan sampai berbenturan dehan jadwal lainnya, apalagi sampai ada 3 kali paripurna dalam satu putaran agenda.
Disisi lain dia menegaskan, hal ini juga merupakan bentuk penyesuaian tata tertib yang ada pada BK DPRD Kotim. Dimana apabila ada anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna sebanyak 6 kali. Maka BK harus menyurati partai dari anggota yang bersangkutan dan akan ada pemanggilan untuk mengingatkan tugas dan fungsi pokoknya sebagai wakil rakyat.
“Bayangkan kalau dalam satu hari ada rapat paripurna hingga 3 kali, maka jika ada yang tidak bisa hadir dalam satu hari saja. Yang bersangkutan langsung banyak absennya yang kosong, dua hari saja sudah penuh absen kosongnya. Disisi lain juga meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan, kita khawatirkan dengan rapat yang terlalu banyak serta terbentur jadwal lainnya akan menurunkan imun tubuh hingga mudah terpapar Covid 19,” ujarnya Rabu (23/06/2021).
Bahkan Legislator PDI Perjuangan ini melanjutkan, maksimal paripurna yang dilakukan dalam sehari kalau bisa hanya dua paripurna secara maksimal.
“Kecuali ada hal mendesak dan memang benar-benar harus membuat jadwal 3 kali paripurna dalam sehari,” pungkasnya.
Selain itu menurutnya, rapat menumpuk seperti itu juga dinilai kurang efektif dilakukan dalam halnya pembahasan. Karena kesannya akan tergesa-gesa, sehingga apa yang dibahas tidak akan maksimal.
“Tentunya akan berdampak kurang maksimalnya kinerja kita, akibat tidak pokus atau kelelahan dan lainnya, kita ingin maksimal dalam halnya pembahasan setiap agenda, namun perlu di perhatikan aspek kesehatan, apalagi ini masih sangat rawan virus Corona,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post