KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) setempat, Senin (21/6/2021).
Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas saat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Rahmat Jainudin.
Sedangkan dari pihak Dinas PUPRPKP Kapuas dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Teras ST bersama Kepala Didang Bina Marga Fahrudin dan Kepala Bidang Cipta Karya Jonnie.
Ketua Komisi III DPRD Kapuas Rahmat Jaunudin mengatakan, rapat yang dilaksanakan pihaknya tersebut pada intinya pihaknya ingin Dinas PUPRPKP Kapuas dapat memacu pekerjaan proyek-proyek pembangunan di daerah setempat.
“Kami ingin Dinas PU dapat memacu pekerjaan proyek pembangunan, apabila tidak sesuai dengan skedul yang telah ditetapkan,” katanya ditemui usai rapat.
Kemudian apa yang menjadi temuan dari Komisi III DPRD Kapuas pada saat melakukan monitoring dilapangan terhadap kegiatan pembangunan, agar kiranya bisa segera disikapi dan ditanggapi oleh pihak Dinas PUPRPKP Kapuas.
“Ada catatan-catatan kecil dari kami saat melakukan monitoring dilpangan, itu kiranya bisa segera disikapi oleh Dinas PU, seperti halnya melaksanakan K3 dilapangan,” ujar Rahmat Jainudin.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras ST mengatakan, pengerjaan pembangunan sejumlah ruas jalan di Kapuas saat ini terkendala angkutan material yang didatangkan dari Banjarmasin, Kalsel.
“Karena adanya kendala itu akhirnya menyebabkan keterlambatan dalam hal pengerjaan timbunan tanah proyek pembangunan jalan,” katanya.
Ditambahkan Teras, terkendalanya angkutan material dari banjarmasin tersebut karena disebabkan transportasi yang tidak lancar sehubungan adanya perbaikan jembatan di Jalan Kayu Tanggi Banjarmasin dan juga rusaknya ruas jalan lingkar Kalsel. (is)
Discussion about this post