KALAMANTHANA, Muara Teweh – Komisi III DPRD Barito Utara bersama Wakil Ketua DPRD bergerak cepat. Tim dewan inididampingi pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), turun mengecek tiang Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Sabtu (26/6).
Hasil pengecekan tim DPRD ternyata sama persis dengan berita yang dilansir media massa. Sembilan tiang fender benar telah hilang, setelah ditabrak tongkang.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Tajeri, Sabtu mengatakan, selama ini dewan hanya melihat dan mendengar dari media, sehingga memutuskan rapat untuk langsung mengecek keadaan lapangan.
“Pada hari ini, bersama Waket I Parmana Setiawan, dan rekan rekan komisi III yang bisa hadir, kami langsung ke lokasi dimana tiang fender yang ditabarak tongkang batu bara. Ternyatai apa yang diberitakan oleh teman-teman media cetak maupun online, kebenaran itu memang terbukti. Tiang pancang jembatan habis hilang artinya tidak ada tersisa satupun,” ungkap Tajeri politikus Partai Gerindra.
Pihak Komisi III sangat menyayangkan kejadian tersebut, tetapi tak menyalahkan siapa pun, karena berdasarkan keterangan masyarakat sekitar tiang pancang jembatan, terutama malam hari sangat minim penerangan, sehingga terjadi insiden tongkang menabrak tiang jembatan.
Komisi III juga telah mendengarkan keterangan dari Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah bahwa pihak perusahaan yang menabrak tiang jembatan tersebut bertanggungjawan 100 persen. “Paling lama satu bulan setelah kejadian ini mereka langsung bekerja kembali, tetapi tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Barito Utara,” jelas Tajeri.
Komisi III berharap setelah tiang jembatan kembali berdirii, rambu-rambu atau tanda-tanda pada malam hari segera ditambah. Dinas PUPR juga diminta selalu mengecek ke lapangan, karena proyek multiyears ini menelan dana sekitar Rp25 miliar.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik, Minggu (27/6/2021) membenarkan, kerugian akibat sembilan tiang fender Jembatan Sikan-Tumpung Laung hilang, setelah ditabrak tongkang mencapai Rp1,4 miliar. “Begitu hasil perhitungan teknis. Pihak perusahaan bersedia bertanggungjawab,” sebut Topik kepada Kalamanthana.id.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, sebuah tongkamg BG Rimas 2507 menabrak tiang fender Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Selasa (22/6) sekitar pukul 01.15 WIB.
Akibatnya sembilan buah tiang fender raib, tenggelam ke dasar Sungai Barito. Tiang-tiang fender tersebut baru saja ditancapkan dan belum dicor. Tongkang penabrak tiang jembatan mengangkut batu bara milik PT Kapuas Bara Utama (KBU). Tongkang ditarik oleh tug boat (TB) Ewis 16. PT KBU memegang izin tambang di Kabupaten Kapuas, tetapi dermaga (jety) mengikuti pelabuhan PT Mitra Barito di Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.(mel)
Discussion about this post