KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (28/6/2021) di Muara Teweh.
Dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 antara lain tercantum realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,141 triliun, pendapatan daerah sebesar Rp111 milyar, belanja daerah sebesar Rp950 miliar, dan transfer sebesar Rp162 miliar. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp247 miliar.
Nadalsyah mengatakan di hadapan anggota DPRD bahwa Pemkab Barito Utara telah menyampaikan LKPD Tahun 2020 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ketujuh kali berturut-turut.
Wujud pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tertuang dalam Raperda tersebut, yakni sebelum perubahan dan sesudah perubahan, realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan pencapaian target kinerja keuangan.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan, fraksi-fraksi DPRD segera mempersiapkan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Raperda yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021.
Usai rapat paripurna, bupati menyerahkan materi raperda kepada pimpinan DPRD.(mel)
Discussion about this post