KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengharapkan permasalahan yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Ardiansah menyarankan agar Bupati Kapuas cepat mengambil langkah konkrit terhadap berbagai masalah di PDAM Kapuas. Langkah konkrit dimaksud adalah segera melakukan upaya penyelamatan dan penyehatan baik aset-aset maupun struktur PDAM Kapuas.
Baca Juga: Karyawan PDAM Kapuas Tuntut Pembayaran Gaji
“Karena saat ini selain gejolak kasus hukum masih berlangsung juga adanya hak-hak karyawan belum terpenuhi sesuai ketentuan berlaku. Jadi, segera diselesaikan,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, Senin (28/6/2021).
Jangan sampai, sambung Ardiansah, terjadi gejolak makin serius dan terganggu pelayanan publik karena masyarakat secara umum sudah berlangganan air PDAM Kapuas
“Kita tidak menginginkan terjadinya permasalahan yang mengakibatkan kerugian masyarakat karena pemasalahan dalam batang tubuh PDAM,” ujarnya.
“Proses hukum saat ini berlangsung jangan sampai pula terhambat, silakan berproses sebagaimana mestinya akan tetapi pelayanan publik dan hak para karyawan pun jangan sampai terganggu,” pungkas Ardiansah (is)
Discussion about this post