KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Secara umum wilayah Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah berstatus zona kuning terkait dengan penyebaran kasus Covid-19.
“Tentunya kita sangat bersyukur bahwa jumlah paparan Covid-19 di Kapuas bisa ditekan dan secara Nasional wilayah Kapuas sudah zona kuning,” kata Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes kepada awak media di Kuala Kapuas, Senin (28/6).
Meski demikian, lanjut Yohanes, hal tersebut jangan sampai membuat semua lalu terabaikan protokol kesehatan. Mengingat wilayah Kecamatan Selat sebagai ibu kota kabupaten tidak menutup kemungkinan masih dihantui pandemi.
Wilayah kecamatan padat penduduk seperti diantaranya selain Kecamatan Selat, juga Kecamatan Kapuas Timur, Basarang dan Kapuas Kapuas Murung harus semakin diperketat pelaksanaan Prokes.
“Jadi, kita jangan lengah, tetap terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan kurang mobilitas,” harap Yohanes.
Legislator asal PDI Perjuangan ini pun berharap seluruh jajaran Pementah Daerah Kapuas agar terus melakukan upaya terbaik, apalagi saat ini gencarnya pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat.
“Kita terus berupaya bisa melepaskan dari paparan virus covid-19 dengan tetap melakukan prokes di kebiasaan seharian bekerja, bermasyarakat dan bersosialisasi. Semoga masa pandemi covid-19 bisa segera berakhir,” harap Yohanes.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (is)
Discussion about this post