KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menuntut pembayaran gaji. Pasalnya, sudah 2 bulan gaji mereka tak kunjung dibayarkan.
“Yang dituntut teman-teman karyawan agar gaji dua bulan yang belum dibayarkan bisa segera dibayarkan,” kata perwakilan karyawan PDAM Kapuas, Waras di Kantor PDAM Kapuas, Senin (28/6).
Menurut Waras, selain gaji, asuransi tenaga kerja dan dana pensiun juga belum dibayar kurang lebih selama 6 bulan. “Termasuk dana pendidikan juga belum dibayar itu,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kapuas Harapkan Pelayanan PDAM Tidak Terganggu
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kapuas Heri Bowo mengatakan, hasil rapat pihaknya dengan karyawan PDAM, disepakati bahwa tidak ada demo dan tidak ada pemberhentian pendistribusian air ke pelanggan terkait tuntutan pembayaran gaji.
“Alhamdulilah teman-teman (karyawan PDAM) tadi bisa mengerti, dan saya datang ke PDAM ini atas perintah dari Bapak Bupati Kapuas untuk melakukam evaluasi sehingga nantinya perusahaan PDAM ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Baca Juga: Dirut PDAM Kapuas Agus Cahyono Ditahan Kejati Kalteng Terkait Dugaan Pidana Korupsi
Menurut Heri, tim pemeriksa akan segera bekerja untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap perusahaan plat merah pengolah air bersih tersebut.
“Kami melakukan evaluasi selama dua puluh hari, setelah itu kami buat laporan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini melalui bapak Bupati untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post