KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Terkait adanya dugaan pengerusakan lingkungan di sempada sungai bumut yang dilakukan oleh PT Sawit Graha Manunggal (SGM), jajaran Pemerintah Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan cek lapangan.
“Sehubungan dengan maraknya pengaduan serta informasi di media yang menyebutkan adanya dugaan pengerusakan sempada sungai bamut di wilayah Desa Saing yang dilakukan oleh PBS PT SGM, maka kami akan mengcroscek kebenaran laporan itu ke lapangan,” kata Kepala Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Budi Restu di Saing, Selasa (29/6/2021)
Budi Restu mengatakan, pihak Pemdes bersama tokoh adat, masyarakat segera akan turun kelapangan untuk melihat dari dekat apakah benar PT SGM melakukan pengerusakan sempadan sungai bumut.
“Jika memang terbukti ada indikasi pengerusakan dan menyalahi ketentuan perundang-undagan serta kesepakatan yang ada maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan dan sikap tegas,” katanya.
Baca Juga: DLH Stop Sementara Aktivitas PT SGM di Kawasan Sungai Bumut
“Sikap tegas kita bisa diberlakukan kepada pihak perusahaan adalah melakukan denda dan sangsi adat, terkait pengerusakan sempada sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat. Jadi, kita tunggus hasil croscek kami kelapangan ya baru kami sampaikan sikap Pemdes Saing, kepada publik serta pemangku kepentingan di daerah itu,” lanjutnya lagi.
Budi Restu mengatakan mendukung serta mendorong pemerintah kabupaten supaya serius menangani masalah ini dan jika terbukti bersalah ya harus di tindak tegas menghentikan aktivitas perusahaan yang melanggar aturan, apalagi saat ini pihak PT SGM tidak pernah berkoordinasi saat melakukan aktivitas dibantaran sungai.
Sementara itu, Warga Saing Titus Eknan menyampaikan, jika persoalan tersebut wajar disikapi serius pemangku kebijakan. Sebab, sambung dia, imbas negatifnya terhadap masyarakat.
“Kami mendukung pemerintah desa dan pemangku adat menindaklanjuti masalah penggusuran apalagi sudah ada hasil dari pemerintah kabupaten melalui DLH,” tegasnya singkat. (tin)
Discussion about this post