KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Plt Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang mengikuti rapat paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2021 dengan empat agenda sekaligus.
Kegiatan yang digelar di Aula Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kamis (1/7/2021) itu dipimping Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i beserta wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Nova Silvia didampingi Sekretaris DPRD Pulang Pisau Hendra SH MH.
“Ya kemaren kami mengikuti Rapat Paripurna untuk membahas empat Agenda,” ucap Plt Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang saat dihubungi via WhatsApp.
Empat agenda paripurna tersebut antara lain penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
“Agenda kedua yakni Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021,” katanya.
Agenda ketiga yaitu Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Kemudian agenda keempat yakni Pidato Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertangunggungjawaban APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
“Iya, kegiatan rapat paripurna berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” Pungkas Taty sapaan akrab Plt Bupati Pulpis itu.(app)
Discussion about this post