KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah warung makan di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya mencoba mengelabui petugas yang sedang menggelar razia PPKM Darurat dengan cara memasang tirai penutup di depan warungnya.
Dipasangnya tirai tersebut dengan maksud seolah-olah warung makan tersebut sudah tutup, Padahal didalamnya masih ada pelanggan yang sedang makan diatas Pukul 22.00 Wib.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor : 180.17/109/2021 dan Surat Edaran Walikota Nomor : 368/01/SATGASCOVID-19/BPBD/VII/2021 pengelola tempat usaha seperti Warung Makan, Restoran dan Cafe hanya diperbolehkan melayani pelanggan makan di tempat sampai Pukul 17.00 Wib saja, selebihnya hanya diperbolehkan take away hingga Pukul 22.00 Wib.
Baca Juga: Pemberlakuan PPKM Darurat di Palangka Raya, Masih Ada Masyarakat Belum Mengetahui Aturan
Petugas gabungan yang mengetahui hal tersebut langsung mendatangi pemilik warung dan memberikan peringatan agar tidak melayani pembeli untuk makan ditempat jika sudah melewati Pukul 17.00 Wib.
Meliana, Kasubid Penegakkan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah yang juga merupakan anggota Satgas Covid-19 mengatakan pihaknya langsung memberikan penjelasan kepada pihak pengelola warung agar tidak perlu memasang tirai.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tetapi kami hanya meminta kerja sama pihak pengelola warung,.restoran, cafe agar mematuhi Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Walikota” ujarnya, Jum’at (9/7/2021) pagi.
Tidak sampai disitu, Tim Satgas juga ada menemukan pengelola warung makan di Jalan Galaxi Palangka Raya yang masih terang-terangan menerima pelanggan untuk makan di tempat dengan alasan tidak mengetahui adanya Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Walikota.
Saat ditanyakan oleh Tim Satgas Covid-19 kenapa masih melayani pelanggan hingga larut malam, dijelaskannya karena belum mengetahui isi dari Surat Edaran Gubernur dan Sarat Edaran Walikota dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Kendati demikian, setelah mendapatkan edukasi dari Satgas gabungan akhirnya pengelola warung makan tersebut bisa mengerti. (arf)
Discussion about this post