KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bak adegan film eksyen, polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka ES alias Edi (42) di Sungai Barito. Pelaku penangkapan ikan secara ilegal itu, akhirnya dibekuk di sekitar Teluk Beringin, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Minggu (11/7) pukul 05.00 WIB.
Seorang personil Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Selasa (12/7/2021) siang mengungkapkan, saat diberi peringatan dan diminta menghentikan laju perahu kecil bermesin (ces), ES justru menambah kecepatan sehingga perahu ces menabrak bibir pantai dan pelaku turun ke darat hendak kabur.
“Kami pun terpaksa juga bertindak nekat menabrakkan speedboat ke bibir pantai, lalu dua personil mengejar dan membekuk pelaku di pinggir sungai. Aksi kejar-kejaran di sungai mirip adegan film,” kata personil Satreskrim.
Saat jumpa pers, Selasa siang, Wakil Kepala Polres Barito Utara Kompol Masharsono didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP M Tommy Palayukan membenarkan, polisi menangkap tersangka ES, karena diduga melakukan ilegal fishing di Sungai Barito, perairan Desa Butong, Kecamatan Teweh Selatan.
Tersangka dilaporkan sering memakai alat penyetrum ikan dengan sumber listrik dari generator set (genset) berdaya 900 Watt. Barang bukti tersebut bersama sebuah ces, alat setrum, dan ikan sungai berbagai jenis dan ukuran seberat 13,5 kg diamankan di Mapolres Barito Utara.
“Kita menangkap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Informasi masyarakat ditindaklanjuti dengan melakukan patroli dan penyisiran di Sungai Barito pada Minggu pagi,” jelas Masharsono.
Tersangka ES mengaku kepada polisi sudah empat bulan melakukan ilegal fishing. Wilayah operasinya mulai dari Lemo, Butong sampai ke Kecamatan Montallat. Polisi mesti bekerja keras menangkap tersangka, karena surat perintah (sprint) sampai dua kali dikeluarkan.
Masharsono menambahkan, tersangka ES dikenakan pelanggaran pasal Pasal 84 Ayat 1 UU RI nomor 31/ 2004 tentang Perikanan. Ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1,2 miliar.
“Kami ingin menyampaikam pesan bahwa Polres Barito Utara terus melakukan mapping di mana saja kegiatan ilegal fishing. Siapa saja kita tindak tegas. Ini atensi pimpinan Polri, mari kita jaga habitat ikan kelangsungan ekosistim perairan di Barito Utara,” pesan Masharsono.(mel)
Discussion about this post