KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sungguh memilukan, akibat terpapar Covid-19 bayi berusia 8 bulan di Kota Palangka Raya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan secara intensif di RS Doris Sylvanus Palangka Raya pada hari Rabu, (14/7/2021) dini hari.
Hanya berselang 30 menit setelah dilakukan perawatan di ruang IGD akhirnya bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Hal ini membuktikan, bahwa virus Covid-19 menyebar tidak pandang siapa saja bisa terjangkit.
Kasi Humas RS Doris Sylvanus Palangka Raya Cipta Yanatama, saat diwawancarai wartawan menjelaskan bahwa, bayi tersebut sebelumnya sempat mengalami gejala sesak nafas serta tidak memiliki nafsu makan dan suhu badan yang tinggi.
Baca Juga: Pemberlakuan Jam Tertentu Mulai Dilakukan Untuk Penyekatan Jalan di Palangka Raya
“Saat dilakukan perawatan kurang lebih sekitar 30 menit di IGD bayi tersebut meninggal dunia, kemudian tim dokter langsung melakukan Tes Swab PCR Post Mortem terhadap jenazah bayi tersebut dan hasilnya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19” terangnya, Kamis (15/7/2021).
Lebih lanjut dikatakan, Jenazah bayi usia 8 bulan tersebut sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19 dan dibawa menggunakan ambulan untuk dimakamkan di TPU Km 12 Kota Palangkaraya. (afr)
Discussion about this post