KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar meminta kepada pihak pembuatan dan pengelolaan terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) harus disiplin dalam menjalankan aturan.
Hal ini menurutnya sangat prioritas dalam teknis karena hal ini juga nantinya akan menyangkut keselamatan bagi para pekerja.Bahkan dia juga mengingatkan kepada pihak perusahaan dalam tupoksinya pihak Komisi IV sendiri akan terus melakukan pengawasan secara khusus berkaitan dengan konteks tersebut.
“Kita ketahui bersama belum lama ini ada kejadian viral, bahkan beredar di medsos dimana terjadi ledakan di area TUKS di luar daerah kita, karena yang diangkut methanol, sangat berisiko tinggi. Oleh sebab itu perlu pengetatan di IMDG Code dan ISPS CODE, hal seperti ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya Rabu, (21/07/2021).
Bahkan disampaikannya, dalam agenda khususnya pihak Komisi IV belum lama ini sudah melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Tersus dan TUKS milik sejumlah perusahaan yang ada di daerah ini guna memperhatikan serta mengawasi kinerja maupun sebagai bentuk kontrol wakil rakyat akan dampak-dampak yang bisa saja ditimbulkan di area tersebut.
“Temuan kita dilapangan ternyata masih ada saja perusahaan yang belum mengikuti aturan sebagai mana mestinya, misalnya seperti P3K yakni berkaitan dengan keselamatan para pekerja, itu contoh kecilnya saja,” paparnya. (Sudarmo)
Discussion about this post