KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran Kepolisian resort (Polres) Barito Timur melalui Satua Lalulintas (Satlantas) terus melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Bundaran Burung di Kelurahan Taniran guna memastikan Pengendara dan Penumpang yang masuk wilayah Kalimantan Tengah bebas Covid-19.
“Kegiatan ini tetap kami lakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Cobid-19 serta antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur, ” kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, melalui Kasatlantas AKP H.Sugeng, di Tamiang Layang, Kamis (22/7/2021)
Kasatlantan AKP Sugeng dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Satlantas Polres Bartim ini selalu di back up Personil gabungan dari TNI Kodim 1012 Buntok, Personil Batalion C Sat Brimob Polda Kalteng, serta Satpol PP bersama BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur.
Ditambahkan dia, kegiatan ini rutin dan dilakukan pada setiap hari di Pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) – Kalimantan selatan (Kalsel) tepatnya di bundaran burung Pasar panas, Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur Kalimantan tengah.
Dikatakan dia, para petugas dalam kesempatan ini melakukan pemantauan serta pemeriksaan setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah terbebas dari Covid-19 dengan menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen atau surat keterangan bebas Covid-19.
“Dan jika tidak bisa menunjukan maka langsung dilakukan pemeriksaan di tempat oleh Urusan kegiatan (Urkes) Bagsumda Polres Bartim dan jika tidak mau maka harus putar balik kembali ke daerah asal,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, kata Kasatlantas berharap semoga dengan kegiatan ini diwilayah kab.Brtim penyebaran Covid-19 akan cepat teratasi dan kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini. (tin)
Discussion about this post