KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Regu KRYD Polres Seruyan Bersama Satpol PP bubarkan acara pernikahandi depan Lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang, Rabu (22/7/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui padal regu KRYD Polres Seruyan IPDA Sunarto mengatakan, phaknya bersama Satpol PP Seruyan mendatangi acara pernikahan yang dilaksanakan di saat pandemi Covid-19 dan membubarkan acara pernikahan tersebut.
“Pembubaran ini dilakukan dikarenkan Status Wilayah Provinsi Kalimantan tengah yang masih status zona merah dan juga masih berlakunya PPKM yang diperketat,”ujarnya.
Pembubaran dilakukan dengan cara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Saat pembubaran, regu KRYD juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mantaati protokol kesehatan, karena penyebaran Covid-19 di Kalteng masih tinggi.
Ia juga menambahkan, kegiatan pembubaran yang dilakukan untuk mendukung Giat Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan Covid – 19 di Wilkum Polres Seruyan. (srs)
Discussion about this post