KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka memastikan pembangunan Titian Usaha Tani Baruh Jukung 2 di Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur berjalan dengan baik dan lancar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Benua Lima Simon Stevins Oktavianus turun langsung ke lapangan.
“Kegiatan yang dilaksankan ini adalah sebagai cara monitoring dan melihat langsung lokasi atau tempat titian yang akan di bangun di Desa Banyu Landas, sekaligus agar saya tahu keadaan wilayah Banyu Landas,” kata Plt. Camat Benua Lima Simon ketika dihubungi via WhatsApp di Taniaran, Senin (26/7/2021)
Simon mengatakan agar kegiatan tersebut terarah dan membuat hasil yang baik, dirinya didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Benua Lima Siti Aminiati, dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Benua Lima Wahya Walmiki, dengan begitu pihaknya tak mau kecolongan dengan duduk manis di kantor saja.
Ditambahkan dia, dirinya pernah melihat kabar di media cetak dan elektronik banyak kepala desa yang terseret kasus hukum lantaran kurang bijak dalam mengelola dana desa. “Karena itu saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima harus berhati-hati menggunakan dana desa, buatlah perencanaan pembangunan dengan matang, laksanakan kegiatan dengan baik, selesaikan surat pertanggungjawabanya, agar tidak ada masalah dikemudian hari,” imbuhnya.
Dikatakan dia, kedepan pihaknya akan sering melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan di desa yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). “ Yang kami cek di Desa Banyu Landas ini adalah lokasi Pembangunan Titian Usaha Tani yang sumber dananya dari dana desa tahap 2 yang sebentar lagi kami cairkan. Sebelum dicairkan kami turun dulu ke lapangan memastikan lokasi tempat pembangunanya ada nggak,”terangnya.
Pada kesempatan itu, mantan Sekcam Kecamatan Paju Epat ini mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap 2, jika desa sudah menyelesaikan surat pertanggungjawaban ADD dan DD Tahap 1 tahun anggaran 2021. “Kalau SPj tahap 1 sudah selesai dan disampaikan ke Kecamatan, baru lah kami berikan rekomendasi pencarian tahap berikutnya,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post