KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tim Patroli Polisi Bermotor yang dikenal dengan Tim Raimas Backbone dari Direktorat Samapta Polda Kalteng bersama personel Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penertiban puluhan anak muda yang nekat melakukan aksi balap liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (29/7/2021) sore.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah karena ulah puluhan anak muda yang menggelar balapan liar di jalan umum tersebut.
Dari informasi masyarakat sekitar, balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut ini sudah terjadi sejak seminggu terakhir saat menjelang sore.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan saat dilakukan penertiban banyak ditemukan anak muda yang rata-rata masih usia sekolah dan di bawah umur yang melakukan balapan liar.
“Saat dilakukan pemeriksaan banyak yang tidak memiliki dan membawa surat-surat kendaraannya, serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan karena sudah dimodifikasi, bahkan petugas juga ada menemukan gas air mata dari bawah jok kendaraan yang diamankan” kata Timbul.
Saat dilakukan penertiban, ada sekitar 22 orang anak muda dan 16 sepeda motor yang berhasil diamankan yang selanjutnya dibawa ke Pos Polisi Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya di Bundaran Besar untuk dilakukan pembinaan dan sanksi tilang.
“Kita akan lakukan pemanggilan orang tua masing-masing anak tersebut, agar jangan ada lagi yang melakukan akasi balapan liar di kawasan Bandara sebab sangat membahayakan pengendara lain melintas dan masyarakat yang sedang berolah raga” pungkasnya. (afr)
Discussion about this post