KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pihak Kepolisian Resor Seruyan memberlakukan besuk Tahanan secara online Untuk menghindari kerumunan orang serta sebagai salah satu langkah yang dinilai cukup epektif untuk pencegahan penularan COVID-19 agar tidak masuk ke dalam lingkungan Rutan Polres Seruyan.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Seruyan, Aiptu Ilham Syoleh Nasution megatakan, besuk tahanan secara online ini merupakan salah satu inovasi Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).
“Pemberlakukan sudah berjalan sejak pandemi COVID-19 mulai masuk ke Indonesia,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Dijelaskan, pelaksanaan besuk tahanan secara online di tengah pandemi COVID-19 dilaksanakan dan disesuaikan dengan waktu serta jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan.
“Warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rutan Polres Seruyan dibatasi waktunya, antara 5 s/d 10 menit saja, tergantung jumlah Tahanan yang ada di Rutan Polres Seruyan,” ujarnya.
Aiptu Ilham Syoleh Nasution menjelaskan, warga atau pihak keluarga Tahanan cukup berada di rumah saja dan para Tahanan kesempatan untuk menghubungi keluarga nya dengan menggunakan handphone yang sudah disediakan oleh Sat Tahti.
“Mereka bisa berkomunikasi dengan video call,” terangnya.
Diungkapkannya, saat ini Polres Seruyan hanya menyediakan 2 (dua) unit alat komunikasi untuk video call.
“Dengan pemberlakukan besuk tahanan secara online diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19, Terutama mencegah penularan dan penyebaran di dalam area Rutan Polres Seruyan,” ungkapnya.(srs)
Discussion about this post